PDIP: Sejak Awal Kami Sudah Duga Gugatan Prabowo Akan Ditolak

PDIP: Sejak Awal Kami Sudah Duga Gugatan Prabowo Akan Ditolak

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 22:41 WIB
PDIP: Sejak Awal Kami Sudah Duga Gugatan Prabowo Akan Ditolak
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta atas gugatan Pilpres 2014. Politisi PDIP Trimedya Panjaitan, mengatakan dengan putusan itu maka Jokowi resmi sebagai presiden.

"Sejak diputuskan tadi, maka implikasi hukumnya Pak Jokowi resmi jadi presiden," kata Trimedya Pandjaitan usai sidang di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

"Dan mudah-mudahan sebagaimana disampaikan Pak SBY, setelah putusan MK mereka akan betemu dan bicarakan peralihan kekuasaan kepada SBY," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trimedya mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat, maka tidak ada upaya hukum lain yang bisa membatalkan putusan MK tersebut.

"Gugatan TUN atau perdata dari tim Prabowo-Hatta tidak akan bisa tunda atau mengganggu keabsahan kemenangan Jokowi-JK," tegas anggota komisi III itu.

"Sudah kami duga sejak awal permohonan pemohon dibuat di atas asumsi dan tidak didukung alat bukti yang kuat," imbuhnya.



(bal/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini