Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PKB sebagai salah satu pengusung pasangan Jokowi-JK mengapresiasi putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah, kami tentu mengapresiasi keputusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta," kata politisi PKB Abdul Kadir Karding dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Ada harapan yang diutarakan Karding usai putusan ini dikeluarkan. Juru bicara Jokowi-JK dalam pilpres ingin jagoannya itu bisa merangkul juga Prabowo-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKB juga berharap perbedaan politik yang selama ini ada, bisa melebur seiring keluarnya putusan MK. PKB juga meminta tak ada perayaan berlebihan dari pendukung Jokowi-JK menyikapi keputusan MK.
"Saatnya bersama membangun bangsa," tandasnya.
(mok/rmd)











































