MK Gugurkan Dalil-dalil Gugatan, Tim Prabowo: Kami Kecewa

MK Gugurkan Dalil-dalil Gugatan, Tim Prabowo: Kami Kecewa

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 19:25 WIB
MK Gugurkan Dalil-dalil Gugatan, Tim Prabowo: Kami Kecewa
Jakarta - Satu persatu dalil gugatan Prabowo-Hatta digugurkan dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Prabowo-Hatta kecewa dengan beberapa pertimbangan tersebut.

Kekecewaan itu didasarkan pada gugurnya mayoritas dalil Prabowo-Hatta oleh MK, sementara materi yang sama oleh DKPP dianggap melanggar etik penyelenggara pemilu.

"Secara formil kami tidak menolak, tapi secara substansi kami kecewa dengan MK karena banyak kontradiksi," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Habiburokhman di sela skorsing sidang di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib mencontohkan, putusan DKPP pembukaan kotak suara sebelum putusan MK adalah pelanggaran etik, tapi MK menilai sah termasuk dokumen yang digunakan sebagai buktinya.

"DKPP pecat KPU Dogiyai karena tak laksanakan pemilihan, di sini dibela habis-habisan," ujarnya.

"Jadi dua institusi yang sama-sama putusannya final dan mengikat punya pertimbangan berbeda," imbuh politisi Gerindra itu.

Lalu apakah masih optimistis gugatan akan diterima MK karena sidang masih berlangsung?

"Ini sudah halaman sekian..." jawab Habib sambil berlalu.

(bal/trq)


Berita Terkait