"Anda mengatakan di VAP pernah antarkan uang untuk keperluan umroh, yang kedua Anas dan istrinya bersama sama Nazaruddin, itu betul?" tanya Anas ke Aan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Aan menyebut pengantaran duit pada tahun 2010 saat Anas hendak umroh bersama Nazar. Informasi ini didapat Aan dari sopir Anas bernama Yadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Aan, Anas menegaskan dirinya tidak pernah berangkat umroh bersama Nazar dan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni. Setelah Anas menanyakan pencatatan duit yang disebut untuk keperluan umroh tersebut.
Aan menyebut, setiap pengeluaran uang dari kas perusahaan Nazar selalu dicatat.
"Menurut Yulianis tidak ada catatan apapun mengenai uang-uang itu," ujar Anas membandingkan keterangan Aan dengan kesaksian Yulianis pada Senin (18/8).
(fdn/ndr)











































