"Anda mengatakan di VAP pernah antarkan uang untuk keperluan umroh, yang kedua Anas dan istrinya bersama sama Nazaruddin, itu betul?" tanya Anas ke Aan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Aan menyebut pengantaran duit pada tahun 2010 saat Anas hendak umroh bersama Nazar. Informasi ini didapat Aan dari sopir Anas bernama Yadi.
"Pak Yadi cerita bos mau umroh, malam itu saya dikasih tahu Nazar antarkan uang ke Pak Anas karena bapak mau umroh," tutur Aan.
Kepada Aan, Anas menegaskan dirinya tidak pernah berangkat umroh bersama Nazar dan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni. Setelah Anas menanyakan pencatatan duit yang disebut untuk keperluan umroh tersebut.
Aan menyebut, setiap pengeluaran uang dari kas perusahaan Nazar selalu dicatat.
"Menurut Yulianis tidak ada catatan apapun mengenai uang-uang itu," ujar Anas membandingkan keterangan Aan dengan kesaksian Yulianis pada Senin (18/8).
(fdn/ndr)











































