"Yang luar biasa, redaksinya sama mulai dari kalimat pertama, titik koma sampai ke terakhir," sindir Anas saat bertanya kepada kedua saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Kesamaan keterangan yang dimaksud adalah berita acara pemeriksaan Aan di KPK. Pada halaman 4 BAP, Aan menyebut mengetahui hubungan Anas dan Nazar yang sama-sama menjadi pemilik PT Anugrah Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Aan ini sama persis dengan BAP milik Heri Sunandar. "Di BAP saksi Heri nomor 9, sepengetahuan saya Anas dan Nazar pemilik PT Anugrah Nusantara. Ini sama dengan BAP Aan," sambung Anas.
Saat ditanya ulang oleh Anas, Aan mengaku keterangan dalam BAP memang keterangan dirinya bukan pesanan orang lain. "Iya saya," jawab Aan singkat.
Di awal persidangan Aan menyebutkan Anas memang kerap datang ke kantor PT Anugrah Nusantara di Jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jaksel. Ruang kerja Nazar dan Anas sebut Aan berada di lantai 4.
"Ada dua ruangan, ruangan Pak Anas dan ruangan Pak Nazar," sebut Aan.
Dia memastikan Anas yang dilihatnya di kantor Anugrah sama dengan Anas yang duduk di meja tim penasihat hukum. "Iya, yakin," sambungnya.
Keterangan ini didalami hakim ketua Haswandi. Aan diminta memberi keterangan jelas soal berkantornya Anas di perusahaan Nazaruddin.
"Apa ada kantor terdakwa?" tanya Haswandi. "Kalau yang di Mampang sih beliau sering mampir ke kantor," jawab Aan.
"Mungkin atau saudara tahu?" Lanjut Haswandi menegaskan pertanyaannya. "Saya tahu," ujar Aan.
Menurut dia setiap hari Jumat, Anas datang ke Anugrah. Aan. "Kan memang semua yang berkantor tahu pemimpinnya yang paling tinggi siapa," tutur Aan.
"Yang anda lihat apakah ada meja terdakwa di situ, ada meja kerja di situ, ada kegiatan apa terdakwa?" Namun pertanyaan ini tidak bisa dijawab lugas oleh Aan.
"Yang pernah saya lihat di atas saya pernah duduk bareng beliau di sofa sambil ngobrol dengan pak Nazar," ujar Aan.
(fdn/ndr)











































