DKPP Tidak Temukan Pelanggaran Etik KPU Soal DPKTb

DKPP Tidak Temukan Pelanggaran Etik KPU Soal DPKTb

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 17:23 WIB
DKPP Tidak Temukan Pelanggaran Etik KPU Soal DPKTb
Jakarta - Selama sidang kode etik digelar, jumlah pemilih khusus tambahan (DPKTb) kerap dipermasalahkan Tim Prabowo-Hatta. Setelah dimusyawarahkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan tindakan KPU yang memperbolehkan pemilih menggunakan hak suaranya dengan kartu identitas tidak menyalahi undang-undang.

"Menindak keterangan para saksi dan ahli, DKPP menganggap DPK dan DPKTb dapat dipandang sebagai sarana konstitusional," ujar anggota DKPP Anna Erliana.

Hal disampaikan dalam persidangan saat dirinya tengah membacakan putusan di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (21/8/2014). DKPP justru mengapresiasi langkah KPU dalam memberikan kemudahan bagi pemilih yang tidak tertera namanya di daftar pemilih tetap (DPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai langkah fundamendal demokratis maka DKPP patut memuji inovasi itu sebagai salah satu cara menunjukkan kedaulatannya meski masih jauh dari sempurna," pujinya.

"Para Teradu tidak terbukti melanggar pemilu dan merehabilitasi nama baik semua anggota KPU," tutup perempuan berkerudung ungu ini.

Sebagaimana diketahui, tim Prabowo-Hatta mempermasalahkan jumlah DPTKb yang tinggi di berbagai TPS yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Menurutnya, DPKTb memicu kecurangan pelaksanaan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

(aws/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads