"Sejauh yang saya lihat dan dengar tadi, semua alasan alasan pemohon itu tidak ada yang katakanlah diterima," ujar JK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2014).
Bahkan menurut JK, MK terlihat menolak tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres oleh hakim MK masih berlangsung.
(fiq/rmd)











































