Dalil DPKTb Digugurkan MK, Ini Tanggapan Tim Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres

Dalil DPKTb Digugurkan MK, Ini Tanggapan Tim Prabowo

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 16:33 WIB
Dalil DPKTb Digugurkan MK, Ini Tanggapan Tim Prabowo
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan dalil tim Prabowo-Hatta terkait daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dianggap ilegal. Tim Prabowo-Hatta berharap pada dalil lain yang belum diputuskan.

"Kita masih mendengar putusan, dari beberapa dalil ternyata dipatahkan mahkamah. Cuma belum selesai, jadi masih ada 5-6 dalil," kata kuasa hukum Prabowo, Didi Supriyanto di sela skorsing sidang di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Didi menerima putusan soal DPKTb tersebut. Namun, dia menyebut MK tidak mempertimbangkan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat DPKTb jika acuannya putusan MK nomor 102 tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK ingkari putusannya, salah satunya menggunakan KK. Itu tidak dipertimbangkan oleh MK," uajr Didi.

Lalu apakah masih optimis gugatan diterima oleh MK?

"Kita lihat saja nanti," jawab politikus PAN itu.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads