"Saya sudah tidur jam segitu," kata Aan saat ditanya anggota tim penasihat hukum Anas, Patra M Zen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Patra mengkonfirmasi pertemuan sebab Aan, Hidayat dan Nasir diberitakan bertemu di sebuah mal. "Nggak. saya nggak ketemu," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, hakim ketua Haswandi memang bertanya soal keterangan Aan menyangkut berkantornya Anas di PT Anugrah Nusantara. Aan memang kerepotan ketika diminta memastikan ada tidaknya ruang kerja Anas di perusahaan milik Nazaruddin.
"Apakah yang Anda terangkan itu titipan Pak Nazar? Atau itu fakta yang sebenarnya?" tanya Haswandi. "Fakta yang sebenarnya yang mulia," jawab Aan.
Dia menegaskan keterangan yang diberikan saat penyidikan merupakan kejadian yang dialamisaat bekerja di Anugrah Nusantara.
"Itu fakta atau titipan Nazar untuk mengorbankan terdakwa?"tanya Haswandi. "Faktanya kalau untuk mengorbankan saya nggak tahu ada yang mengorbankan," ujar Aan.
(fdn/rmd)










































