Dalam pertimbangannya, Anggota DKPP Valina Singka menceritakan kronologis ketika Hadar bertemu dengan Trimedya di restoran Sate Senayan Menteng. Hadar terbukti hanya bertemu dengan Trimedya selama 40 detik sesuai dengan argumentasinya.
"Hal ini menunjukkan sikap dan dedikasi teradu sebagai Komisioner KPU dan menjalankan tugasnya," kata Valina dalam sidang di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (21/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk merehabilitasi nama baik teradu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Valina.
(dha/trq)










































