"Optimis dong," tutur Firman kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (21/8/2014).
"Sejauh ini fakta-fakta yang kita sampaikan logis. DKPP kan election complain menyangkut behavior. Harapan saya ini merupakan role model terpadu," lanjutnya.
Meski tidak berpengaruh terhadap hasil sengketa Pilpres yang akan diputuskan MK, namun ia menilai etik memiliki interkoneksi yang kuat dengan ranah hukum.
"Tentu pertimbangan bisa etis dan yuridis bisa satu kesatuan. Nilai tertinggi dari yuridis itu bisa etis. Walaupun dua wilayah yang berbeda interkoneksi bisa saja," tegas Firman.
Apabila gugatan ditolak, akah siap menghadapi kemungkinan terburuk?
"Saya lihat cuacanya terang," pungkasnya sambil tersenyum.
(aws/rmd)











































