"Dari awal jelas para saksi mengatakan bahwa memang pegawai-pegawainya itu disuruh untuk bikin cerita bohong, kan begitu. Nah kalau pegawainya saja disuruh bikin cerita bohong apalagi yang nyuruh. Yang nyuruh kan lebih bohong lagi toh," ujar Anas sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dari keterangan sejumlah saksi yakni bekas bawahan Nazar, Anas menyebut bekas koleganya itu memang berniat menjatuhkan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur PT Anak Negeri yang berafiliasi di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang pada persidangan Senin (18/8) membeberkan ancaman dari bekas bosnya, M Nazaruddin.
Rosa mulanya ditanya Anas soal adanya perintah Nazar untuk membuat keterangan tidak benar. "Dulu waktu baru tertangkap sering pak," jawab Rosa di persidangan.
Rosa mengakui sering diminta membuat keterangan yang tidak benar soal Anas. "Makanya saya minta perlindungan LPSK supaya bisa bebas dari intimidasi dan tekanan mereka,"sebutnya.
(fdn/rmd)











































