"KPK meyakini MK akan membuat putusan yang terbaik dalam memutus sengketa Pilpres Tahun 2014. Indikasi itu dapat dilihat dari sikap profesional, prudensial dan fairness yang diperlihatkan MK pd seluruh proses penanganan sengketa Pilpres 2014," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (21/8/2014).
KPK percaya dengan sikap MK dalam sengketa Pilpres ini. Ketegasan dan keprofesionalan MK akan mengembalikan marwah MK selaku pengadil penjaga konstitus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga berharap agar siapapun akan menghormati putusan MK karena sifat putusannya final dan mengikat sekaligus membuktikan tingkat maturitasnya sebagai negarawan sejati.
"Ada banyak tantangan yang kini tengah menghadang. Pasca putusan MK harus dijadikan sebagai titik tolak agar seluruh elemen kekuasaan dan masyarakat bersatu padu untuk membangun gerakan sosial antikorupsi," tutup Bambang.
(ndr/slm)










































