Majelis Hakim MK Sudah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres

Majelis Hakim MK Sudah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 05:51 WIB
Majelis Hakim MK Sudah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres
Jakarta - Sejak Rabu (20/8) pagi, sembilan hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang berakhir pada tengah malam. Majelis hakim pun sudah mengantongi putusan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto.

"Putusan sudah ada, tinggal persoalan redaksional. Nanti dirapihkan draft putusannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Djanedri saat dihubungi, Kamis (21/8/2014) pagi.

RPH selesai pada tengah malam tadi. Rencananya, pukul 08.00 WIB majelis hakim akan kembali menggelar rapat untuk merapikan berkas putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tinggal finalisasi draft putusan," jelasnya.

Rapat kesembilan hakim ini akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di lantai 16 gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus. Sedangkan pembacaan putusan dijadwalkan akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

(kha/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini