"Tadi pak ketua (Hamdan Zoelva) mengatakan akan selesaikan malam ini juga hingga jam berapa pun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Djanedri saat dihubungi, Rabu (20/8/2014).
Ia mengatakan majelis hakim MK masih mengupayakan agar RPH tak diskorsing dan dilanjutkan hingga esok. Setidaknya, malam ini keputusan diterima atau ditolaknya gugatan sengketa Pilpres 2014 dari kubu Prabowo-Hatta sudah disepakati para hakim konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djanedri menyebut pelaksanaan sidang masih sesuai jadwal yakni pukul 14.00 WIB.
Rapat permusyawaratan hakim mulai dilaksanakan di lantai 16 gedung MK sejak pagi tadi. Mekanisme pengambilan keputusan akan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun, tak menutup kemungkinan akan dilakukan voting jika tak dicapai kesepakatan.
(bil/kha)











































