KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR

KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 18:13 WIB
KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso hari ini disambangi Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said. Pertemuan ini membahas penyerahan lima nama calon hakim agung yang lolos seleksi.

Abbas Said menyebut awalnya ada sepuluh tempat untuk diisi calon hakim agung. Hal ini menyesuaikan permintaan Mahkamah Konstitusi. Kesepuluh nama itu diproyeksikan untuk bidang kompetensi Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Perdata, Kamar Tata Usaha Negara.

Namun, dalam perkembangannya, menurut dia, dari sepuluh nama itu hanya diloloskan lima calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izinkan saya menyampaikan dari hulu hati saya yang paling dalam ada lima calon yang diserahkan. MA meminta 10, tapi KY meloloskan lima," ujar Abas di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi hukum. Menurutnya, nanti akan diproses secepatnya dari lima nama yang sudah diserahkan.

"Oleh karena itu, kami akan terus mengkomunikasikan dengan KY," sebutnya.

Dalam penyerahan seleksi nama calon hakim ini, disebutkan ada sepuluh calon hakim agung. Dari data yang diperoleh terdapat dua orang yang dibutuhkan untuk Bidang Kompetensi Kamar Agama, tiga orang untuk Kamar Perdata, dua orang Kamar Pidana, dan tiga orang Kamar Tata Usaha Negara.

Untuk tahapan seleksi calon hakim agung ini mesti melewati seleksi administrasi dan uji kelayakan yang mancakup uji kualitas, seleksi kesehatan, dan wawancara.

Berikut lima calon hakim yang diusulkan :

1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Amran Suadi yang dibutuhkan untuk mengisi Bidang Kompetensi Kamar Agama.

2. Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Purwosusilo untuk mengisi Bidang Kompetensi Kamar Agama.

3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati untuk mengisi Kamar Perdata.

4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslich Bambang Luqmono untuk mengisi Kamar Pidana.

5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Is Sudaryono untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara.

(hat/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads