“Kami mau kasih (beasiswa). Kami punya yayasan beasiswa kan. Nah, yayasan itu mau kami bubarin terus kami bikin saja perda beasiswa (baru),” kata Ahok saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Dufan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/8/2014).
Sistem pemberian dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) nantinya diubah menjadi pola beasiswa agar biaya anak didik bisa dijamin sampai selesai sekolah. Dana KJP yang hanya berkisar Rp 280 ribu selama ini dianggap kurang mencukupi. Sementara kalau beasiswa maka uang sekolah, uang hidup, uang baju juga bisa ikut ditanggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengaku tidak masalah mengalokasikan dana beasiswa hingga Rp 3 triliun-Rp 5 triliun. Sekedar informasi, saat ini dana KJP yang disetujui DPRD dalam APBDP DKI hanya Rp 799 miliar.
“Nanti penerimanya rekomendasi dari sekolah. Masa wali kelas enggak tahu mana anak yang pakai BB, pakai sepatu Nike atau Reebok. Nanti (pengawasannya) guru dan wali kelas juga. Kalau mereka main ya aku kasih sanksi, dicopot dan dipidana,” pungkasnya.
(ros/rmd)











































