"Ya kita menghormati MK, kita menghargai MK," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Jokowi belum mau berkomentar banyak jika putusan MK nanti mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta. Namun, dia mempersilakan jika nanti kubu Prabowo-Hatta menggugat putusan MK ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang putusan MK akan digelar Kamis (21/8). Sidang tersebut terkait dengan gugatan kubu Prabowo-Hatta terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Sejauh ini, MK sudah menerima berbagai berkas bukti dan mendengarkan keterangan saksi baik dari kubu Prabowo-Hatta, KPU maupun kubu Jokowi-JK.
(jor/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini