Sidak yang dilakukan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Restu Mulya Budyanto di kantor Samsat Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, patut diacungi jempol. Ini dilakukan untuk membersihkan citra Polri, terutama Polantas yang sangat dekat dengan masyarakat.
Salah satu upayanya untuk membersihkan citra Polri adalah dengan memberantas pungli pada fungsi pelayanan masyarakat seperti di kantor Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap).
"Kita tidak boleh mengkomersilkan birokrasi di situ, sekonvensional apa pun birokrasi itu tidak boleh dikomersilkan," tegas Restu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh menerima (uang) di luar itu. Kalau polisi kan sudah ada gaji dan remunerasi," lanjutnya.
Sementara itu, Restu mengatakan upaya 'bersih-bersih' di Samsat dilakukan karena ia menaruh kecurigaan. Ia menerima kabar tidak sedap adanya suap dan pungli di Samsat, sehingga ia langsung turun tangan untuk mengecek kebenaran tersebut.
"Pada taraf yang namanya kita curiga itu ada dari dalam. Sampai tong sampah itu kita periksa," kata Restu.
Ia mencontohkan, ada anggota yang bertugas di Samsat Jakarta Pusat yang kedapatan menyimpan uang di dalam laci di meja kerjanya. Permasalahannya, kata dia, uang tersebut ditemukan di tempat yang bukan peruntukannya menerima uang.
"Anggota ada simpan uang, katanya itu uang tabungan dia, saya suruh cek. Saya yakin itu alasan pertama saja. Saya temukan di areal yang bukan peruntukkannya," lanjut dia.
Ia juga menemukan biro jasa yang membawa setumpuk berkas, berada di dalam ruangan petugas. Menurutnya lagi, tidak sepatutnya biro jasa masuk ke area yang dikecualikan.
"Ada biro jasa, di situ wilayah khusus petugas. Saya tanya kamu siapa, ngapain di sini. Ada tulisannya di situ 'Selain petugas dilarang masuk'," urainya.
Soal biro jasa, kata dia, tidak ada masalah. Tetapi jadi masalah ketika biro jasa itu tidak mengikuti ketentuan yang berlaku untuk wajib pajak lainnya.
"Biro jasa kan pihak ketiga yang diberi peluang masyarakat untuk membantu layanan publik. Dia punya hak bersaing. Tapi norma-norma itu ikuti, kalau harus ngantri ya ngantri, jangan tipu pelanggan, kalau ada ruangan jangan masuk selain petugas ya jangan masuk," beber Restu.
Sebelumnya Restu sidak ke Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara pada Rabu (13/8/2014) lalu. Restu memergoki 2 pria yang ternyata merupakan petugas biro jasa, dengan uang puluhan juta di ruangan arsip dan pelayanan perpanjangan STNK Samsat Jakut.
2 Pria tersebut memiliki izin resmi dan legal. Namun tidak seharusnya 2 pria tersebut berada di ruang petugas.
(mei/nik)











































