Senior Golkar Bela Gumiwang Cs yang Gugat Pemecatan Golkar ke PTUN

Senior Golkar Bela Gumiwang Cs yang Gugat Pemecatan Golkar ke PTUN

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 14:30 WIB
Senior Golkar Bela Gumiwang Cs yang Gugat Pemecatan Golkar ke PTUN
Jakarta - Politikus senior Golkar Siswono Yudho Husodo membela tiga kader Golkar yang menggugat pemecatan ke PTUN. Menurut Siswono, pemecatan terhadap Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh tak berdasar.

"Kita lihat saja nanti. Kan katanya ke PTUN. Biar PTUN menilai. PTUN nanti kan pasti akan melihat Undang-undang dan AD ART," ujar Siswono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Mengacu Undang-undang Pemilu, dia mengatakan kader yang mundur itu mesti orang meninggal dunia atau mengundurkan diri. Lalu, tidak memenuhi syarat lagi untuk memenuhi tugas sebagai anggota dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kewenangannya DPP partai. Apakah KPU akan melaksanakan surat itu? KPU kan bekerja dituntun UU yang mendukungnya. Oleh karena itu, kita tunggu saja karena KPU mempunyai pedoman berdasarkan UU," kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut.

Siswono menuturkan kebijakan partai yang menghentikan kader belum bisa menjadi alasan pencoretan dari DPR. Apalagi, kata dia, pemecatan itu tak berdasar.

"Di Jokowi itu wakilnya Pak Jusuf Kalla yang juga kader Golkar. Lain kalau Pileg, ada anggota Partai Golkar tidak mendukung partainya atau pilihannya, itu wajib dipecat. Anggota DPR pada waktu Pilpres di mana Golkar juga tidak memiliki calon untuk presiden. Sementara ada kader Golkar di tempat lain dan kader itu mendukung. Jadi, tidak cukup alasan untuk memecat, saya kira itu," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini.

(hat/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini