Ini Lalin yang Ditutup dan Dialihkan pada Sidang Putusan MK 21 Agustus

Ini Lalin yang Ditutup dan Dialihkan pada Sidang Putusan MK 21 Agustus

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 13:41 WIB
Ini Lalin yang Ditutup dan Dialihkan pada Sidang Putusan MK 21 Agustus
Jakarta -

Arus lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditutup selama pelaksanaan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis 21 Agustus 2014 besok. Untuk mengantisipasi kemacetan, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuat rekayasa pengalihan arus lalu lintas.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan bila terjadi kepadatan di sekitar gedung MK.

Budiyanto mengatakan, ada 4 titik jalur menuju ke MK yang akan ditutup dan dialihkan arusnya. Berikut titik-titik tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Traffic Light (TL) Patung Kuda

Arus lalu lintas dari arah Semanggi ke Istana dialihkan mulai dari TL Patung Kuda dialihkan ke Budi Kemuliaan-Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya. Atau ke Jl Budi Kemuliaan-Tanah Abang dan seterusnya.

Atau belok kanan ke arah Jl Medan Merdeka Selatan-Jl Medan Merdeka Timur atau Jl Ridwan Rais dan seterusnya.

2. TL Harmoni

Arus lalu lintas dari Jl Gajah Mada yang akan mengarah ke Istana, dialihkan mulai dari TL Harmoni, dibelokkan ke kiri ke Jl Ir H Juanda-Pasar Baru-Gunung Sahari dan seterusnya. Atau dari Jl Ir H Juanda-Pasar Baru-Kantor Pos-Lapangan Banteng-Jl Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

3. Tugu Tani

Arus lalu lintas dari Tugu Tani arah Jl Medan Merdeka Selatan di depan Kedubes AS diluruskan ke Jl Medan Merdeka Timur-Jl Perwira dan seterusnya.

4. Tanah Abang

Arus lalu lintas dari Tanah Abang 2 arah Jl Medan Merdeka Barat dibelokan ke kiri Jl Abdul Muis-Jl Majapahit-Harmoni dan seterusnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads