Polres Bengkalis Tahan 5 PNS dan 1 Kontraktor terkait Korupsi Bibit Karet

Polres Bengkalis Tahan 5 PNS dan 1 Kontraktor terkait Korupsi Bibit Karet

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 13:45 WIB
Polres Bengkalis Tahan 5 PNS dan 1 Kontraktor terkait Korupsi Bibit Karet
Pekanbaru -

Polres Bengkalis Riau menahan 6 tersangka kasus korupsi bibit karet. Proyek pengadaan bibit karet ini menelan dana Rp 6,1 miliar.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (20/8/2014). Dia menjelaskan, 6 tersangka terdiri dari 5 PNS dan 1 kontraktor pemenang proyek pengadaan bibit karet.

Mereka adalah TMZ (52), PNS Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Bengkalis dengan jabatan kuasa pengguna anggaran. Selanjutnya SW, (41) Polhut dengan jabatan ketua tim penghitungan barang, HD (32) anggota penghitung barang, UB ( 51), PNS anggota penghitung barang dan NZ (53), PNS anggota penghitung barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pihak kontraktor adalah SR (34). Dia merupakan direktur PT Alino Putra Rupat selaku pemenang tender. "Semuanya sudah kita tahan sejak kemarin malam," kata Andry.

Dia menjelaskan, proyek pengadaan bibit karet senilai Rp 6,1 mliar ini menggunakan anggaran tahun 2013. Jumlah bibit karet seharusnya berkisar 500 ribu batang. Namun dalam kenyataanya, bibit karet hanya ada sekitar 400 ribu batang,

"Uang negara yang dibayarkan dalam proyek itu seakan untuk 500 ribu bibit. Di sinilah dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata Andry.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads