Divonis Ada Rekayasa Narkoba, Kapolres Aceh Jaya Periksa Bawahan

Divonis Ada Rekayasa Narkoba, Kapolres Aceh Jaya Periksa Bawahan

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 11:19 WIB
Divonis Ada Rekayasa Narkoba, Kapolres Aceh Jaya Periksa Bawahan
Jakarta -

Polres Aceh Jaya membentuk tim untuk memeriksa sejumlah anggota yang menangangi penangkapan ganja pada 2011 silam. Saat itu, polisi menangkap seorang mahasiswa dan belakangan Mahkamah Agung (MA) mengungkap adanya rekayasa dalam kasus tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Abdul Azas Siagian, mengatakan, Polres Aceh Jaya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait penanganan kasus penangkapan ganja tersebut. Tim yang dibentuk akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang menangani kasus terkait apakah ada rekayasa atau tidak.

Jika terbukti adanya rekayasa, anggota yang melanggar akan diberikan sanksi terkait kode etik dan profesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menangani kasus ini sudah kita periksa semua," kata Abdul Azas saat menghubungi detikcom, Rabu (20/8/2014).

Menurut Kapolres, pemeriksaan terhadap anggota yang menangani kasus tersebut sudah dilakukan oleh Polres Aceh Jaya. Anggota yang diperiksa mulai dari Kasat Reskrim, penyidik hingga anggota yang melakukan penangkapan.

"Jadi kebetulan Kasatnya masih di sini jadi sudah kita periksa. Anggota yang terlibat rekayasa akan kita tindak tegas," jelasnya.

Rekayasa tersebut menimpa Safriel Ilham. Polres Aceh Jaya menuduh Safriel membeli paket ganja seharga Rp 400 ribu kepada Simeng dan Sidi. Saat digerebek di rumah ayahnya di Desa Langgoeng, Kecamatan Meureuboe, Aceh Barat, polisi menggeledah sepeda motor Safriel tetapi tidak ditemukan ganja.

Lalu Safriel dibawa ke kandang kambing milik orang tua terdakwa dan ditemukan narkotika jenis ganja. Padahal Safrizal tidak pernah menunjukkan di mana ganja tersebut disembunyikan. Sehingga menjadi tanda tanya mengapa polisi tahu ada ganja di kandang kambing tersebut. Adapun Simeng dan Sidi belum tertangkap.

(asp/asp)


Berita Terkait