KPK Telisik Peran SDA dari Keterangan Pegawai Kemenag dan Pihak Swasta

KPK Telisik Peran SDA dari Keterangan Pegawai Kemenag dan Pihak Swasta

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 11:06 WIB
KPK Telisik Peran SDA dari Keterangan Pegawai Kemenag dan Pihak Swasta
Jakarta - Penyidik KPK mulai mencari keterangan dari pihak swasta dan pegawai Kemenag terkait kasus korupsi haji. Keterangan mereka diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penyidik KPK memanggil dua pegawai Kemenag Andri Alphen dan Tri Budi, Rabu (20/8/2014). Ada pun pihak swasta yang dipanggil berjumlah empat orang yakni Usuf Ismail, Diding Saefudin Zuhri, Idham Kholid Rofiuddin, dan Yayat Hidayat Majid.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penyidikan kasus yang lain, yakni perkara korupsi Alkes banten. KPK memanggil satu orang saksi yakni Magda Ali Hasan.

Tubagus Chari Wardana, tersangka dalam kasus Alkes Banten ini, hari ini juga dipanggil. "TCW dipanggil sebagai tersangka," ujar Priharsa.

โ€ŽSedangkan untuk kasus korupsi Detailing Enginering Design (DED) untuk PLTA di Sungai Memberamo Papua, penyidik memanggil dua orang dari pihak kontraktor yakni Hasan Bisri, selaku team leader PT Indra Karya Malang dan Geri Wicaksono Nugroho selaku direktur PT Mortal Enginering Perkasa.

Untuk Pilkada Palembang, penyidik KPK melakukan pemanggil kepada seorang pengacara bernama Kamarussalam. Pria yang akrab disapa Polo ini diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni Walikota Palembang Romi Herton dan sang istri Masyitoh.

Sedangkan untuk kasus korupsi PDAM Makassar, penyidik memanggil Alimuddin, Kabag Kerjasama Pemkot Makassar. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ilham Arief Sirajuddin.

(fjr/rmd)


Berita Terkait