Polda Metro Siaga 1 Jelang Pengumuman MK

Polda Metro Siaga 1 Jelang Pengumuman MK

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 10:31 WIB
Polda Metro Siaga 1 Jelang Pengumuman MK
Foto pengamanan MK selama sidang (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menerapkan status Siaga 1 menjelang pengumuman hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkaman Konstitusi (MK), Kamis (21/8) besok.

"Status siaga satu mulai kemarin. Sudah dijelaskan oleh Kapolri (Siaga 1)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Pemberlakuan status ini menandakan seluruh kekuatan Polda Metro Jaya harus dalam keadaan siap siaga. Anggota tidak diperbolehkan mengambil cuti atau meninggalkan markas selama belum ada pencabutan status tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengamankan jalannya sidang putusan, Polda Metro Jaya mengerahkan kekuatan 28 ribu personil yang disebar di objek-objek vital hingga ke sentra-sentra perekonomian. Polda Metro Jaya juga mendapatkan bantuan personil dari 9 Kepolisian Daerah (Polda) lainnya.

"Kita ada BKO sebanyak 21 SSK dari 9 Polda seperti Polda Bengkulu, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur dan lain sebagainya," ujarnya.

Pengamanan di Gedung MK akan lebih diperketat. Pada saat pengumuman hasil sidang, sistem pengamanan diberlakukan hingga 4 ring.

Area ring 1 berada di dalam ruang sidang. Sedangkan ring 2 diperluas mulai dari halaman MK hingga ke jalanan di Jl Medan Merdeka Barat. Ring 3 berada di TL Harmoni, depan gedung Pertamina, depan Kedubes AS dan Patung Kuda.

"Kita berharap tentunya pelaksanaan tanggal 21 Agustus besok bisa berjalan lancar," lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga mengantisipasi penuh pergerakan massa yang akan menuju ke gedung MK. Seperti sidang-sidang sebelumnya, Kapolda memastikan pada saat pengumuman hasil PHPU nanti akan ada massa yang melakukan unjuk rasa.

"Setiap hari ada pemberitahuan 350 (orang), 1.000 (orang) tapi kenyataannya tidak sedemikian. Tetapi putusan MK tidak tergantung banyaknya yang datang, tetapi berdasarkan bukti," jelasnya.

Kapolda berpesan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu. Seluruh elemen masyarakat, dihimbau untuk menghormati apa yang menjadi keputusan MK nanti.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads