"Status siaga satu mulai kemarin. Sudah dijelaskan oleh Kapolri (Siaga 1)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Pemberlakuan status ini menandakan seluruh kekuatan Polda Metro Jaya harus dalam keadaan siap siaga. Anggota tidak diperbolehkan mengambil cuti atau meninggalkan markas selama belum ada pencabutan status tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada BKO sebanyak 21 SSK dari 9 Polda seperti Polda Bengkulu, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur dan lain sebagainya," ujarnya.
Pengamanan di Gedung MK akan lebih diperketat. Pada saat pengumuman hasil sidang, sistem pengamanan diberlakukan hingga 4 ring.
Area ring 1 berada di dalam ruang sidang. Sedangkan ring 2 diperluas mulai dari halaman MK hingga ke jalanan di Jl Medan Merdeka Barat. Ring 3 berada di TL Harmoni, depan gedung Pertamina, depan Kedubes AS dan Patung Kuda.
"Kita berharap tentunya pelaksanaan tanggal 21 Agustus besok bisa berjalan lancar," lanjutnya.
Polda Metro Jaya juga mengantisipasi penuh pergerakan massa yang akan menuju ke gedung MK. Seperti sidang-sidang sebelumnya, Kapolda memastikan pada saat pengumuman hasil PHPU nanti akan ada massa yang melakukan unjuk rasa.
"Setiap hari ada pemberitahuan 350 (orang), 1.000 (orang) tapi kenyataannya tidak sedemikian. Tetapi putusan MK tidak tergantung banyaknya yang datang, tetapi berdasarkan bukti," jelasnya.
Kapolda berpesan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu. Seluruh elemen masyarakat, dihimbau untuk menghormati apa yang menjadi keputusan MK nanti.
(mei/mok)











































