Disuap Rp 7 Miliar, Kasus Lain yang Ditangani AKBP MB Harus Ditinjau Ulang!

Disuap Rp 7 Miliar, Kasus Lain yang Ditangani AKBP MB Harus Ditinjau Ulang!

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 08:11 WIB
Disuap Rp 7 Miliar, Kasus Lain yang Ditangani AKBP MB Harus Ditinjau Ulang!
Jakarta - AKBP MB, eks Kasubdit Jatanras Polda Jabar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Propam Polri menemukan Rp 5,1 miliar dan USD 168 ribu di kediaman perwira menengah itu. Uang itu diduga sebagai pelicin untuk membuka rekening yang diblokir. Polri harus melihat rekam jejak kasus sebelumnya yang ditangani MB.

"Harus dilihat lagi kasus lainnya yang ditanganinya, jangan-jangan ada kejadian serupa (korupsi)," kata pengamat hukum dan juga mantan Pimpinan PPATK, Yunus Husein, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (20/8/2014).

Langkah membuka rekening yang diduga menjadi tempat penampungan uang judi serta menjadi alat bukti perkara, adalah melampaui kewenangan MB, dimana kewenangan membuka rekening ada di tingkat Polda dan Direktur Reserse Polda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah berani sekali," kata Yunus.

Terkait dengan aset kekayaan MB yang terbilang fantastis, MB harus dapat membuktikan bila harta yang dimilikinya itu berasal dari perolehan yang sah dan wajar.

"Kembali ke beban pembuktian, dia harus buktikan harta yang diperolehnya itu," ujarnya.

Adapun aset yang dimiliki perwira menengah ini berupa tiga unit rumah, dua mobil mewah Mercy dan Jeep, serta dua unit apartemen di Bandung dan Jakarta. Terkait kabar yang menyebut bahwa dia memiliki usaha tambang dan perkebunan sawit, belum ada pihak yang mengkonfirmasi hal itu.

Selain MB, bawahannya AKP DS juga menjadi tersangka dalam penerimaan Rp 370 juta secara bertahap yang juga untuk membuka rekening yang diblokir.

(ahy/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads