Kubu Prabowo Sesumbar Menangkan Gugatan di DKPP

Kubu Prabowo Sesumbar Menangkan Gugatan di DKPP

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 02:39 WIB
Kubu Prabowo Sesumbar Menangkan Gugatan di DKPP
Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta optimistis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengabulkan gugatan yang dilayangkan pihaknya. Dasarnya adalah permasalahan yang terjadi dalam penyelanggaraan Pemilu.

"Kami optimistis DKPP akan menerima pengaduan kami," kata Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta, dalam keterangannya, Selasa (19/8/2014).

Adapun hal-hal yang yang dianggap kubu pasangan nomor satu ini bermasalah adalah terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dan kasus pembukaan kotak suara oleh KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Mahendradatta, DKPP juga pernah mengeluarkan peringatan keras terhadap KPU. Namun dia menganggap pelanggaran tetap terjadi di lapangan.

"Artinya KPU tidak menjamin asas kepastian hukum yang telah ditetapkan," tuding Mahendra yang juga tergabung di Tim Pengacara Muslim (TPM) ini.

Menurut Mahendra, langkah gugatan yang kubunya layangkan ke DKPP terhadap KPU adalah semata untuk terlaksananya Pemilu lebih baik ke depannya.

"Jika penyelenggaraan Pemilu diwarnai oleh kecurangan maka yang dipertaruhkan adalah masa depan bangsa ini. Oleh karena itulah kami ajukan gugatan agar pelaksanaan Pemilu lebih baik dari sebelumnya dengan KPU sebagai penyelenggara yang kredibel," kata Mahendradatta.

Gelaran sidang kode etik yang digelar DKPP telah berakhir pada Jumat (15/8) pekan lalu. Dengan berakhirnya sidang tersebut, artinya gelaran selanjutnya adalah pembacaan putusan hasil persidangan. Belum diketahui pasti jadwal putusan akan dibacakan. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menegaskan, putusan sidang akan dikeluarkan bersamaan dengan MK.

(ahy/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads