Ketua KPU Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK

Ketua KPU Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2014 21:49 WIB
Ketua KPU Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK
Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengaku tidak ada persiapan khusus jelang putusan MK, Kamis (21/8), terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2014. Dia juga enggan berandai-andai terhadap putusan MK, termasuk kemungkinan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

"Kami tidak mau berandai-andai ya. Dan saya selalu menyampaikan itu apapun dalam perkembangan. Kita ikuti saja perkembangan yang ada," ujar Husni di sela-sela acara silaturahmi Idul Fitri 1435 H Majelis Nasional KAHMI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2014).

Dia menambahkan, pihaknya sejak awal menaruh kepercayaan terhadap kinerja dan kewenangan MK. Dengan selalu mengikuti proses tahapan dalam persidangan, Husni menyebut KPU sebagai pihak Termohon menghormati dinamika yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selalu mengikuti apapun yang menjadi peran yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu menilai dinamika dalam persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu.

Namun, Husni menegaskan kalau pihaknya enggan mengomentari dinamika yang terjadi dalam persidangan tersebut. Hal ini menurutnya sebagai penegasan kalau MK tidak mau terlibat ke dalam arus politik.

"Kami sangat menghormati apa yang berkembang dan terjadi di dalam MK. Kami enggak, enggak ada (persiapan)," sebutnya.

(hat/aws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini