Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengaku tidak ada persiapan khusus jelang putusan MK, Kamis (21/8), terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2014. Dia juga enggan berandai-andai terhadap putusan MK, termasuk kemungkinan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.
"Kami tidak mau berandai-andai ya. Dan saya selalu menyampaikan itu apapun dalam perkembangan. Kita ikuti saja perkembangan yang ada," ujar Husni di sela-sela acara silaturahmi Idul Fitri 1435 H Majelis Nasional KAHMI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2014).
Dia menambahkan, pihaknya sejak awal menaruh kepercayaan terhadap kinerja dan kewenangan MK. Dengan selalu mengikuti proses tahapan dalam persidangan, Husni menyebut KPU sebagai pihak Termohon menghormati dinamika yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Husni menegaskan kalau pihaknya enggan mengomentari dinamika yang terjadi dalam persidangan tersebut. Hal ini menurutnya sebagai penegasan kalau MK tidak mau terlibat ke dalam arus politik.
"Kami sangat menghormati apa yang berkembang dan terjadi di dalam MK. Kami enggak, enggak ada (persiapan)," sebutnya.
(hat/aws)










































