"Yang tahu itu hakim, yang baru akan ketahuan hari Kamis. Enggak boleh (prediksi), mantan hakim nggak boleh komentar," ujar Mahfud di sela-sela acara silaturahmi Idul Fitri 1435 H Majelis Nasional KAHMI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2014).
Mahfud yang juga mantan Ketua MK itu menilai soal kekurangan bukti pihak Pemohon masih wajar. Hal ini menurutnya sudah sering terjadi dalam setiap sidang yang hakim memberi catatan. Disinggung soal pengaruh akibat kekurangan bukti ini, Mahfud mengaku tidak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana soal kabar sejumlah partai di Koalisi Merah Putih yang bakal loncat ke Jokowi-JK? Lagi-lagi, Mahfud enggan menanggapi pertanyaan tersebut.
"Saya nggak tahu, saya enggak bisa mewakili partai," ujar mantan Menteri Pertahanan tersebut.
Seperti diberitakan, MK menjadwalkan akan memutuskan perkara gugatan hasil Pilpres 2014 pada Kamis (21/8/2014), pukul 14.00 WIB.
(hat/aws)











































