Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV di sebuah warnet tempat korban bekerja di Jalan Puri Anjasmoro. Dalam rekaman tersebut, terlihat Sasongko masuk ke warnet bersama dua rekannya dan langsung berbicara dengan penjaga warnet.
Sempat terjadi ketegangan hingga Sasongko menunjuk-nunjuk korban. Dia dan dua rekannya kemudian keluar dari warnet. Namun lima menit kemudian mereka kembali lagi. Kali ini menuju ruangan yang berada di bagian belakang warnet dan tidak terekam CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sasongko mengatakan, dia memukul penjaga warnet itu karena tidak diberi THR. Tapi dia sadar kalau korban bukan orang yang mempekerjakannya karena dia menjadi tukang parkir di seberang warnet.
"Saya dikasih tahu teman kalau mau minta THR datang ke sana," kata Sasongko di Mapolrestabes Semarang, Selasa (19/8/2014).
Sasongko mengaku membutuhkan uang untuk Lebaran, namun ketika peristiwa terjadi, ternyata dia dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras.
"Saya mabuk. Saya pukuli dia (penjaga warnet)," ujarnya.
Beberapa hari lalu polisi berhasil membekuk Sasongko berdasarkan laporan korban. Saat ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di lokalisasi Sunan Kuning.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap tiga rekan Sasongko yang masih buron.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Karena sepeda motor tersangka ini kami cek di register Samsat ternyata tidak tercatat," kata Djihartono.
(alg/dha)











































