"Saya tidak menginginkan vonis yang seberat-beratnya, saya hanya ingin seadil-adilnya," kata Elisabeth usai sidang di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (19/8/2014).
Elisabeth menambahkan, dirinya tidak mengingkan kedua terdakwa untuk dihukum mati akibat perbuatannya yang telah menewaskan putri semata wayangnya itu.
"Saya juga punya perasaan anak saya tidak ingin dibunuh pada saat itu. Saya tahu pasti Hafitd dan Syifa pun minta tidak dihukum mati. Saya tak minta dihukum seberat-beratnya," tambah Elisabeth.
Suroto juga mengatakan hal yang sama. Dia ingin kedua pelaku dijatuhi hukuman maksimum dengan catatan tidak ada yang ditutup-tutupi kasus ini.
"Kita ingin semuanya terungkap sehingga vonisnya sesuai keadilan," ujarnya.
(rvk/ahy)











































