"Ancaman menduduki MK adalah tindakan melanggar hukum, tindakan melanggar hukum itu tentunya kita tidak akan memberikan toleransi," tegas Marciano di Kawasan Indonesia Peace and Security Center, Sentul, Jawa Barat, Selasa (19/8/2014).
Marciono berharap semua pihak lapang dada menerima putusan dari 9 hakim konstitusi. Putusan apapun yang dikeluarkan pasti punya implikasi ke setiap pasangan calon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau MK sudah memutuskan, kita harus berbesar hati menerima di seluruh wilayah indonesia," tandasnya.
(mok/ahy)











































