KPK Tindaklanjuti Keterangan Yulianis Setelah Anas Urbaningrum Divonis

KPK Tindaklanjuti Keterangan Yulianis Setelah Anas Urbaningrum Divonis

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2014 18:18 WIB
KPK Tindaklanjuti Keterangan Yulianis Setelah Anas Urbaningrum Divonis
Yulianis
Jakarta - KPK menegaskan akan serius menindaklanjuti pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis yang menyebut adanya aliran dana ke beberapa pihak. Namun, KPK baru bisa menindaklanjuti hal itu setelah majelis hakim menjatuhi vonis terhadap Anas Urbaningrum.

"Menurut saya semua info yang muncul di pengadilan akan didalami seperti biasa. Apalagi ada suatu fakta baru di pengadilan. Jadi kita tunggu putusannya," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).

Menurut Pandu, pengakuan Yulianis di persidangan itu masih harus dibuktikan. Namun, jika pengakuan Yulianis itu masuk dalam amar putusan Anas Urbaningrum, maka hal itu sudah bisa dijadikan satu alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita tunggu putusan pengadilan baru kita bisa follow up karena putusan pengadilan bisa jadi bukti lain," jelas Pandu.

"Pengakuan kemarin kan diungkap di sidang. Kita harap kalau bisa didalami lebih lanjut oleh yang bersangkutan dalam bentuk BAP. Akan lebih bagus," imbuhnya.

Dalam persidangan yang digelar Senin (18/8) dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Yulianis menyebut ada aliran dari perusahaan milik Nazaruddin ke beberapa nama. Nama-nama yang disebut antara lain Marzuki Alie yang menerima uang USD 1 juta dan USD 25 ribu untuk Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah langsung membantah keterangan Yulianis itu. Bahkan politisi PKS itu menyebut keterangan Yulianis sebagai fitnah.

Sementara itu, Marzuki Alie belum memberikan tanggapan terkait keterangan Yulianis. Seperti diketahui, saat ini Marzuki masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

(kha/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini