Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto oleh Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani memang sungguh sadis. Bagaimana tidak, Ade Sara dibunuh dengan cara disetrum listrik dari alat kejut dalam posisi telanjang dada.
Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan JPU Aji Susanto yang diperoleh detikcom, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Selasa (19/8/2014). Aji menyebut, Ade Sara disuruh telanjang oleh Sifa dalam mobil.
"Salah lo apa aja, coba sebutin dan buka baju lo," teriโak Sifa kepada Sara, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sifa pun menyuruh supaya Ade Sara tidak banyak bicara. Dia menyuruh Sara untuk makan tisu. Sara yang tak kuasa menelan tisu, sempat 'melobi' Sifa.
"Kegedean Sif tisunya, biar gue sumpel pakai tanktop gue aja," jawab Sara.
Hafitd lalu mengambil kendali dan mencekik Ade Sara dengan ikat pinggang memberikan setruman pada kaki kiri Ade Sara. Lantas, Ade Sara pun kejang-kejang.
"Tolong jangan disetrum gue lagi, gue takut bayi gue keguguran," pinta Sara.
(rvk/fjp)











































