Tim Prabowo Rapikan Bukti yang Sudah Diserahkan ke MK

Tim Prabowo Rapikan Bukti yang Sudah Diserahkan ke MK

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2014 15:19 WIB
Tim Prabowo Rapikan Bukti yang Sudah Diserahkan ke MK
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta telah melengkapi seluruh bukti dan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, tampaknya masih ada yang harus dirapikan.

Pantauan di lantai I Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/8/2014). Bukti-bukti yang tampak dalam bundelan setinggi sekitar 50 cm, itu dikumpulkan di samping ruang kepaniteraan MK.

Kuasa hukum Prabowo-Hatta tampak sibuk masih membalik-balikkan kertas di antara kesimpulan atau lampiran kesimpulan. Sesekali mereka juga menggunakan tipex untuk mengkoreksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hanya merapikan saja, tapi sudah diterima oleh kepaniteraan MK sesuai jadwal," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Habiburokhman kepada detikcom di sela perapihan berkas tersebut.

Habib menerangkan, pihaknya menyerahkan kesimpulan atas proses sidang sebanyak 5.000 lembar. Namun tak hanya kesimpulan, pihaknya menyerahkan lampiran kesimpulan yang sangat banyak.

"Ini lampiran dari kesimpulan. Kesimpulan itu uraikan fakta sidang," ucap Habib sambil menunjuk 3 bundelan kertas setinggi sekitar 50 cm.

Sementara kuasa hukum Didi Supriyanto yang juga masih sibuk dalam penyerahan kesimpulan tersebut, mengatakan hanya ada beberapa yang perlu masih di tandatangan.

"Kita sudah diterima pukul 09.30 WIB. Ini hanya ada yang saya harus tandatangan lagi," ucap Didi.

"Sebentar lagi selesai, dan sudah mau pulang," imbuhnya pukul 14.30 WIB.

(bal/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads