Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memberikan keterangannya terkait razia lanjutan di Universitas Nasional (Unas). Setelah menemukan 5 kilogram ganja pada penggeledahan Rabu (14/8) yang lalu, kali ini polisi bekerjasama dengan BNNP menemukan ganja seberat 3,6 kilogram.
"Kami menemukan narkoba jenis ganja, seluruhnya seberat 3,6 kilogram," ujar Kabid pemberantasan BNNP, AKBP Almas Arrasuri saat memberikan keterangan pers bersama pihak rektorat Unas di kampus Unas, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (19/8/2014).
Razia ini dilakukan setelah BNNP menerima surat dari pihak Unas untuk membantu pemeriksaan lanjutan dari temuan ganja pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari keterangan pihak kampus, razia ini merupakan bagian dari komitmen Unas untuk memberantas narkoba di lingkungan kampus. "Dengan kejadian ini, diharapkan Unas dalam waktu ke depan akan menjadi kampus yang benar benar bersih dari narkoba dan menjadi kampus yang kental dengan atmosfir akademik," jelas Kabiro Umum Unas, Abdul Malik.
Selain itu, Unas akan merelokasi semua unit UKM dan Senat agar dapat lebih terpantau secara mudah dan terorganisir.
"Kami menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian dan BNN untuk penyidikan kasus narkoba. Unas tidak akan melindungi siapapun yang terlibat narkoba," kata
"Unas juga berencana akan merombak gedung serba guna dan menjadikannya sebagai perpustakaan berbasis elektronik yang modern," tutupnya.
(rni/fjp)











































