DPRD DKI Dukung Pengusutan Kasus Ruislag SMPN 56 Melawai
Senin, 03 Jan 2005 23:16 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Heryawan menyatakan mendukung penuh penyidikan proses tukar guling SMPN 56 Melawai oleh kejaksaan. Hal ini agar keabsahan ruislag ini menjadi jelas secara hukum.Pernyataan dukungan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS ini melalui rilis yang dikirimkan tim medianya ke redaksi detikcom, Senin (3/1/2005)."Saya menyambut baik penyelesaian secara hukum dugaan korupsi yang terjadi pada ruislag SMPN 56 Melawai dengan PT Tata Disantara. Saya dan anggota dewan dari Fraksi PKS dukung penuh ditetapkannya kasus ini dibawa lebih jauh oleh Kejaksaan Agung untuk diselesaikan," ujarnya.Heryawan juga menjelaskan, ia sejak awal sudah menawarkan pemisahan persoalan antara masalah tukar guling SMP 56 dengan gedung yang terkait dan masalah pendidikan anak-anak. Sebab ia melihat ada beberapa elemen yang berindikasi menjadikan siswa SMPN 56 Melawai sebagai tameng dalam penyelesaian kasus ini.Perjuangan terhadap untuk dilakukannya pengusutan terhadap dugaan penyimpangan pada kasus Ruislag SMPN 56 Melawai, menurut Heryawan, tidak boleh mengorbankan pendidikan anak-anak siswa sekolah itu sendiri. Karena itu Heryawan bersyukur saat ini para siswa sudah dapat kembali sekolah dengan normal. "Apa yang kita inginkan adanya pemisahan antara kasus ruislag dengan masalah terkait pendidikan anak, alhamdulillah kini tercapai. Usulan kami kepada pihak-pihak terkait untuk memisahkan persoalan diik. Jangan sampai perujuangan menyelesaikan kasus ini terus mengorbankan anak-anak yang dijadikan tameng oleh beberapa pihak," katanya.Seperti diberitakan Kejaksaan Agung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.12,4 miliar dalam proses ruislag SMPN 56 Melawai. Direktur Utama PT Tata Disantara ditetapkan sebagai tersangka.Heryawan juga menyayangkan pemberitaan yang mengesankan Pemprov DKI telah melakukan kedzaliman dengan menertibkan SMPN 56. Di mana penertibannya berbentuk pengusiran, penggembokan atau tidak diperkenankannya lagi siswa SMP 56 Melawai belajar di sana atau pengusiran mereka keluar. "Padahal tidak sesederhana itu, karena semua berawal dari proses ruislag yang memang bermasalah, tapi kemudian berbuntut panjang karena para siswa dilibatkan," demikian Ahmad Heryawan.
(gtp/)











































