Penipu yang berkedok sebagai sopir dan membawa kabur mobil milik majikannya, Wismoyo memnggunakan alamat palsu di Pondok Pinang. Korban sebelumnya yang pernah datang ke alamat palsu Wismoyo pun hanya bisa gigit jari.
Baru-baru ini, Wismoyo membawa kabur mobil milik warga Bintaro, Tangsel, Andri, sehari setelah ia mulai masuk bekerja. Sebelum Andri, ada korban Wismoyo lainnya yang datang ke JL. H. Eman II RT 01/06, Pondok Pinang, Jaksel, sesuai alamat yang tertera di SIM Wismoyo.
"Saya sama korban dikasih fotokopi SIM sama KTP nya. Sama namanya kaya yang ini (korban Andri), namanya juga Nurjaya. Bener Nurjaya Wismoyo," ungkap ketua RT 01/06, Amir Hamzah (53) kepada detikcom, Selasa (19/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang nyari bilangnya gitu. Orang kantoran tapi saya lupa namanya. Dia kasih foto pelaku besar ke saya, saya sebarin ke polisi. Ini saya juga masih ada fotokopi SIM sama KTP nya dari orang yang nyari," ujar Amir sambil menunjukan dokumen yang dimaksud.
Dalam fotokopi dokumen yang diberikan Amir, SIM Wismoyo tampak sama seperti yang ditunjukkan oleh korban Andri. SIM A Wismoyo dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dan berlaku hingga 18-05-2018.
Sementara KTP Wismoyo memiliki alamat yang sama seperti yang tertera dalam SIM, dengan masa berlaku hingga 18-02-2016. Meski begitu, foto Wismoyo di KTP dengan SIM agak berbeda.
"Kalau lihat fotonya (SIM dan KTP) beda orangnya," tutur Amir.
Amir yang mengaku warga asli Pondok Pinang ini menyatakan tidak mengenal Wismoyo. Ia menegaskan bahwa Wismoyo bukanlah warga yang tinggal di lingkungannya.
"Saya orang asli sini. RT sini kecil lingkungan, jadi tahu siapa-siapanya orang sini. Kami tahu," tegas Amir.
Modus orang yang tertipu seperti yang disebutkan Amir sama persis dengan yang dialami Andri warga Bintaro. Wismoyo menaruh KTP dan SIM, kemudian menjadi sopir. Baru sehari kerja langsung membawa kabur mobil.
(ear/ndr)











































