"Kalau penyidikan di Polri, bahwa kita lebih dahulu melakukan penyelidikan. Nanti akan diserahkan ke KPK, kalau suatu saat dalam proses berbelit-belit kemudian nanti bolak balik berkasnya, saya akan melaporkan ke KPK. Sudah ada contohnya. Ini kasus bolak balik bapak ambil alih saja yang penting perkara ini ditangani," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa (19/8/2014).
Mantan Kabareskrim ini menegaskan, bahwa yang terpenting dalam kasus yang melibatkan dua anggota Polda Jabar ini adalah mendapat proses penanganan oleh penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melakukan penyidikan itu bunyinya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan akan memegang kasus itu," tambahnya.
Untuk itu, Sutarman melanjutkan, karena kasus ini telah disidik oleh Polri, maka proses penanganannya akan tetap dilakukan di Polri.
"Kalau ini kan udah disidik oleh Polri jadi tetap akan ditangani Polri. Kalau berkasnya bolak balik nanti ada namanya supervisi dari KPK ke kita. Kita juga melaporkan ke KPK setelah kita melaporkan SPDP ke kejaksaan tembusannya akan disampaikan ke KPK khusus perkara korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham samad menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya penyidikan kasus yang sudah ditangai oleh Polri ini.
"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jabar. Buat teman-teman pers tidak ada keragu-raguan, karena kasus ini sudah terbuka dengan luas semua orang bisa melihatnya jadi semua bisa kontrol. Jadi kita serahkan dan dukungan sepenuhnya kepada Polri," katanya dalam kesempatan yang sama.
(idh/fjp)










































