Pengacara: Ryan 'Suntik Mati' Sadar Gugatannya Mungkin Ditolak

Pengacara: Ryan 'Suntik Mati' Sadar Gugatannya Mungkin Ditolak

- detikNews
Selasa, 19 Agu 2014 13:30 WIB
Pengacara: Ryan Suntik Mati Sadar Gugatannya Mungkin Ditolak
Jakarta - Ignatius Ryan Tumiwa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk minta pelegalan suntik mati. Namun kini Ryan sadar bahwa gugatannya kemungkinan besar ditolak.

"Apapun keputusan MK, kami akan terima. Even ditolak sekalipun, Mas Ryan juga akan menerima itu," kata pengacara Ryan, Fransisca Indrasari, di gedung Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Fransisca telah memberitahu Ryan bahwa gugatannya tersebut berpotensi ditolak. Menurutnya, suntik mati melawan Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia akhirnya mengerti bahwa suntik mati itu berlawanan dengan UUD dan Pancasila," ucap Fransisca.

Namun menurutnya, uji materi tersebut tidak akan dicabut. Ryan akan tetap mengawal proses di MK hingga selesai.

"Kami tidak akan cabut gugatan tersebut, kami ikuti sampai final," tutupnya.

(kff/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads