Pengacara Ignatius Ryan Tumiwa, Fransisca Indrasari, mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Fransisca mengadakan pertemuan tertutup bersama pihak Kemensos, Kemenkes dan pekerja sosial.
Pertemuan itu diadakan di lantai 6 ruang Direktorat Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan selama sekitar 2 jam. Menurut Fransisca, dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan nasib pria yang mengajukan gugatan UU suntik mati dilegalkan itu.
"Kita membicarakan penanganan Mas Ryan selanjutnya seperti apa agar dia bisa survive sendiri nantinya," kata Fransisca di Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Ryan saat ini masih menjalani perawatan di RSKO Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka kini tengah memikirkan nasib Ryan selanjutnya usai keluar dari RSKO.
"Kita akan bicarakan apakah Mas Ryan mau pulang ke rumahnya atau dirawat bersama pekerja sosial," tuturnya.
Fransisca mengatakan, pihak Kemensos akan membuat SOP untuk memberikan penanganan kepada Ryan. SOP ini disusun juga disesuaikan dengan keinginan pria lulusan S2 Universitas Indonesia itu.
"Nanti akan dibentuk SOP secepatnya untuk penanganan setelah Mas Ryan keluar dari RS," ucapnya.
Sayangnya dari pihak Kemensos maupun Kemenkes belum mau memberikan keterangan terkait hasil pertemuan itu. Rencananya, mereka akan memberikan informasi setelah SOP untuk penanganan Ryan selesai disusun.
(kff/aan)
Pertemuan itu diadakan di lantai 6 ruang Direktorat Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan selama sekitar 2 jam. Menurut Fransisca, dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan nasib pria yang mengajukan gugatan UU suntik mati dilegalkan itu.
"Kita membicarakan penanganan Mas Ryan selanjutnya seperti apa agar dia bisa survive sendiri nantinya," kata Fransisca di Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan bicarakan apakah Mas Ryan mau pulang ke rumahnya atau dirawat bersama pekerja sosial," tuturnya.
Fransisca mengatakan, pihak Kemensos akan membuat SOP untuk memberikan penanganan kepada Ryan. SOP ini disusun juga disesuaikan dengan keinginan pria lulusan S2 Universitas Indonesia itu.
"Nanti akan dibentuk SOP secepatnya untuk penanganan setelah Mas Ryan keluar dari RS," ucapnya.
Sayangnya dari pihak Kemensos maupun Kemenkes belum mau memberikan keterangan terkait hasil pertemuan itu. Rencananya, mereka akan memberikan informasi setelah SOP untuk penanganan Ryan selesai disusun.











































