12 Jam Diperiksa, Anggito Dicecar Soal Regulasi Pelaksanaan Haji

12 Jam Diperiksa, Anggito Dicecar Soal Regulasi Pelaksanaan Haji

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 22:30 WIB
Jakarta - Eks Dirjen Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu baru saja selesai menjalani 12 jam pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus korupsi dana haji. Selama 12 jam, Anggito banyak dicecar terkait regulasi penyelenggaraan haji.

"Ya macam-macamlah tukar pikiran, yang ditanyakan banyak sekali, baik dari BPIH, pelayanan, pembinaan, siklus jadwal kemudian pelayanan di Arab Saudi di Indonesia. Tukar pikiran lah, kita tadi bicara regulasi-regulasi," kata Anggito di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).

Sayangnya, Anggito tak mau menjelaskan lebih detail soal materi pemeriksaan. Saat ditanya soal proses pembahasan anggaran di Komisi VIII DPR pun Anggito enggan menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya melanjutkan saja yang minggu lalu dan alhamdulillah sudah saya berikan semua keterangan dan mudah-mudahan bisa membantu penyidik KPK dalam menindaklanjuti proses ini. Jadi sudah ya semua sudah saya sampaikan saya maaf tidak bisa memberikan keterangan," jelasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pemeriksaan Anggito kali ini karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Penyidik masih berusaha mengembangkan dan membongkar praktik korupsi dana umat yang menjerat eks Menag Suryadharma Ali itu.

"Anggito diperiksa karena penyidik memerlukan keterangan untuk membongkar dugaan korupsi yang dilakukan SDA," tegas Bambang.

(kha/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini