Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (18/8/2014). Dia menjelaskan, bahwa tersangka Yulia ditangkap di Pekanbaru siang tadi.
"Hasil pemeriksaan sementara ini, tersangka mengaku telah menculik sekaligus membunuh bayi tersebut," kata Kombes Robert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa motif dibalik penculikan dan pembunuhan itu belum bisa kita dapatkan secara pasti. Ini karena keterangan tersangka masih berbelit-belit," kata Kombes Robert.
Kombes Robert menjelaskan, sejak kasus pembunuhan pada 24 Juli 2014 lalu, tersangka selama ini berpindah-pindah tempat. Terakhir, sepekan yang lalu Yulia berada di Bangkinang, Ibukota Kabupaten Kampar, Riau. Dari Bangkinang dia menuju ke Pekanbaru.
Malah Yulia melamar pekerjaan di sebuah toko pakaian di Jl Teratai Pekanbaru. Hampir sepekan bekerja di sana, pemilik toko tersebut melaporkan Yulia.
"Ini karena pemilik toko curiga atas DPO yang kita keluarga. Di mana selebaran kita selama ini memampangkan foto Yulia termasuk kita sampaikan lewat media. Dari sanalah, pemilik toko melaporkan dan langsung kita tangkap," kata Robert.
Sebagaimana diketahui, Yulia telah menculik dan membunuh bayi yang kasusnya dilaporkan orangtua korban Indra (25) Irene (20) pada 25 Juli 2014. Tersangka saat itu baru bekerja selama 4 hari di rumah Indra.
Bayi tersebut diketahui telah dibunuh, sehari setelah penculikan. Di mana jasad bayi yang telah digorok dengan usus terburai tergelatak di tempat pembuangan sampah. Tempat itu tidak jauh dari rumah orangtua sang bayi di Jl Lili, Sukajadi, Pekanbaru.
"Tersangka akan kita kenakan pasal berlapis. Dari UU N0 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak, serta pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," kata Robert.
(cha/ndr)











































