Kasat Intel Polres Pangkalpinang Iptu M Adi Putra mengatakan, penangkapan 2 anggota intel itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2014) pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, keduanya dilaporkan memiliki 500 ekstasi.
"Kita hanya membantu Tim Narkoba Polda Metro Jaya. Ternyata memang benar (pelaku) anggota kita," kata Iptu Adi di kantornya, Senin (18/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Briptu Po yang menjemput barang terlarang itu," jelas Iptu Adi.
Tim mengembangkan kasusnya. Terungkaplah nama Brigadir RI. Anggota intel ini diamankan tim gabungan di rumahnya.
"Keduanya bekerja sama. Kami tidak akan menutupi (kasus) ini," tutup Iptu Adi.
(try/try)