2 Intel Polisi Tepergok Miliki 500 Ekstasi, Mengaku Dapat dari Cipinang

2 Intel Polisi Tepergok Miliki 500 Ekstasi, Mengaku Dapat dari Cipinang

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 16:59 WIB
Pangkalpinang - 2 Anggota Intel Polres Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap. Keduanya disangka terlibat jaringan narkoba dan memiliki 500 ekstasi.

Kasat Intel Polres Pangkalpinang Iptu M Adi Putra mengatakan, penangkapan 2 anggota intel itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2014) pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, keduanya dilaporkan memiliki 500 ekstasi.

"Kita hanya membantu Tim Narkoba Polda Metro Jaya. Ternyata memang benar (pelaku) anggota kita," kata Iptu Adi di kantornya, Senin (18/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, kata Iptu Adi, pihaknya mengaku mendapat laporan dari Polda Metro Jaya terkait peredaran narkoba jaringan Lapas Cipinang di Pangkalpinang. Polres Pangkalpinang dan Polda Metro Jaya kemudian mengintai di jasa pengiriman di Jl A Yani.

"Briptu Po yang menjemput barang terlarang itu," jelas Iptu Adi.

Tim mengembangkan kasusnya. Terungkaplah nama Brigadir RI. Anggota intel ini diamankan tim gabungan di rumahnya.

"Keduanya bekerja sama. Kami tidak akan menutupi (kasus) ini," tutup Iptu Adi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads