"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi VIII. Kaitannya dengan Pak SDA sebagai Menag pada waktu itu. Kemudian diminta menjelaskan tentang proses pembahasan anggaran BPIH di DPR. Kemudian fungsi pengawasan di DPR," kata Ida di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Selain terkait penganggaran, Ida juga dicecar soal fungsi pengawasan DPR. Penyidik menelisik proses pengawasan penyelenggaran haji yang menjadi kewajiban Komisi VIII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ida, tidak ada yang janggal dalam proses pembahasan anggaran di komisi yang dia pimpin itu. Politisi PKB itu menegaskan bahwa pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan tidak ada lobi-lobi antar fraksi.
"Tidak ada lobi-lobi. Proses pembahasan dilakukan secara terbuka," tegasnya.
Pihak KPK memang tengah mendalami soal proses penganggaran penyelenggaran haji di DPR. Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK menduga ada penyelewengan dalam proses penganggaran.
(kha/mok)