Polisi Beri Kesempatan Siswi SMA 9 Tangsel dan Pelaku Bullying untuk Mediasi

Polisi Beri Kesempatan Siswi SMA 9 Tangsel dan Pelaku Bullying untuk Mediasi

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 16:27 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan peluang bagi siswi Kelas X SMA Negeri 9 Kota Tangerang yang menjadi korban bullying dan para pelaku untuk melakukan mediasi. Meski demikian, polisi tetap akan memproses kasus tersebut.

"Kalau mediasi kita berikan ruang, itu kan masih pada sekolah. Diharapkan peran sekolah juga muncul, dari guru BP-nya silakan, agar ada perbaikan manajemen, sistem di dalamnya. Namun dalam proses perkaranya tetap kita lanjutkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Sementara terkait laporan korban beberapa waktu lalu, Rikwanto mengatakan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa teman-teman korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu kejadian ada banyak saksi di situ, baik murid perempuan maupun murid laki-laki, kita akan mintai keterangan," ujarnya.

Penyidik saat ini masih akan mendalami saksi-saksi pada saat peristiwa bullying itu terjadi. Sebab, saat itu, ada banyak siswa-siswi yang menyaksikan kejadian tersebut. Di samping itu, korban juga tidak terlalu mengenali para saksi karena ia baru masuk ke sekolah tersebut.

"Kita sedang lakukan penelusuran dari keterangan pelapor atau korban, siapa saja di antara mereka yang paling dekat. Perlu pendalaman karena murid baru baru sekolah 7 hari," lanjutnya.

Soal pasal yang akan diterapkan kepada pelaku, Rikwanto mengatakan mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sifatnya bulying, tapi bisa dikenakan pasal 281 KUHP dan UU perlindungan anak," pungkasnya.




(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads