"Saya tidak mengetahui penyebaran yang ada di dalam, karena bukan kapasitas kami sebagai mahasiswa untuk meyelidiki siapa bandar yang bermain di dalam kampus tersebut, di sana ada sekuriti, ada pegawai yang ditugaskan untuk menjaga seisi kampus," kata salah seorang alumni Unas, Wisnu Wardhana kepada detikcom di kawasan Kalibata, Jaksel, Senin (18/8/2014).
Wisnu merupakan mahasiswa Unas angkatan 2001. Sejak masih berstatus sebagai mahasiswa hingga lulus, dia mengaku tidak pernah mendengar ada bandar atau konsumen narkoba di lingkungan kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bertanggung jawab adalah otoritas kampus, yang tidak mampu mendidik sejak awal sampai lingkup yang lebih besar lagi, daripada melakukan pemberitaan, kalau memang mengetahui adanya dugaan penyebaran narkoba, seharusnya mereka (rektorat) melakukan tindakan preventif secara internal dulu, baru melaporkannya ke pihak luar," lanjut Wisnu.
Hal senada juga diungkapkan Afif, salah satu mahasiswa Unas. Dirinya mengaku tak mengetahui adanya peredaran narkoba di kampusnya belajar.
"Saya tak pernah dengar adanya kondisi seperti itu, apalagi mendengar kalau transaksi narkoba adalah hal yang biasa dilakukan sehari-hari," kata mahasiswa tingkat tiga tersebut.
Kalaupun memang ada aktivitas seperti itu, lanjutnya, sistem keamanan kampus harus dipertanyakan. Karena dapat memberi izin orang luar melakukan aktivitas yang membahayakan sekaligus merugikan lingkungan kampus.
"Kita juga perlu menanyakan sistem keamanan di kampus, kenapa mereka bisa kecolongan dengan adanya oknum luar yang melakukan hal tersebut di dalam lingkungan kampus?" ungkapnya.
Sebelumnya kepolisian mengatakan bahwa penggunaan narkoba sudah terjadi selama bertahun-tahun di Unas. Penemuan ganja seberat 5 kg dan sabu seberat 5 gr adalah salah satu bukti aktivitas transaksi dan jual beli narkoba disana.
"Informasi yang kita dapatkan, itu sudah bertahun-tahun dipakai untuk kegiatan penggunaan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Hando Wibowo, Senin (18/8) lalu.
(rni/mok)