Senior PPP: Jadi Tersangka, SDA Harusnya Melepas Jabatan

Senior PPP: Jadi Tersangka, SDA Harusnya Melepas Jabatan

- detikNews
Senin, 18 Agu 2014 15:15 WIB
Senior PPP: Jadi Tersangka, SDA Harusnya Melepas Jabatan
Jakarta - Penetapan Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka oleh KPK telah melukai PPP. Anggota Majelis Syariah DPP PPP Muhammad Rodja menyarankan SDA untuk melepas jabatan agar tidak menyeret partai dalam masalahnya.

"Islam mengajarkan akhlakul karimah. Kalau dinyatakan tersangka, mestinya SDA segera melepas jabatan supaya partai tidak dibawa-bawa," ujar Rodja di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Rodja mengatakan sudah banyak yang mendesak SDA untuk lengser dari kursi orang nomor satu PPP.

"Dia sudah didesak oleh 22 DPW tapi dia tidak merasa bersalah. Orang itu kalau sudah melakukan salah dia cenderung membela diri," terangnya.

Ia juga menilai partai tidak tegas dalam menyikapi SDA. Menurutnya, lebih baik partai memberhentikan mantan Menag itu sampai ada keputusan KPK.

"Kamu berhenti dulu, berhenti sementara kalau dinyatakan tidak bersalah, kau direhabilitasi," sambung Rodja.

Meski demikian, Majelis Syariah DPP PPP mengaku belum ada komunikasi dengan para pengurus DPP PPP terkait ini.

"Situasi ini kan orang bisa ngerasa secara kebatinan, kami ini kan hanya penyambung lidah. Pokoknya partai ini harus dipimpin oleh pemimpin yang bersih dan baik," pungkasnya.

(aws/trq)


Berita Terkait