Penjelasan ini bermula ketika Anas Urbaningrum menanyakan ada tidaknya duit Grup Permai yang dikeluarkan ke dirinya pada periode 2010. Tapi Yulianis yang mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran Grup Permai menyebut tidak ada.
"Tidak ada sih pak," jawab Yulianis dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp 2,8 miliar. Kalau kita nyebutnya Pak Gambir support untuk Gambir US$ 500 ribu. Ada support untuk Kejati Meragawa Rp 200 juta," sebut Yulianis.
Pada 9 Juni 2010, ada lagi pengeluaran untuk 'Gambir' sebesar US$ 500 ribu. "Gambir, maksudnya?" tanya hakim Haswandi.
"Pak Gambir sebutan kita, tapi untuk Dephub," jawab Yulianis.
Anas juga bertanya alasan pemakaian nama Gambir. "Kantornya di Gambir," kata Yulianis.
Setelah itu berturut-turut disebutkan pengeluaran untuk Komisi III DPR pada 29 Juni 2010 sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian Rp 100 juta untuk LSM yang tidak disebutkan namanya. Duit Rp 4 miliar untuk Komisi X DPR. "Itu Mba Angie dan Pak Wayan," lanjut Yulianis.
Setelah itu ada untuk BPK Rp 100 juta, Kemenakertrans Rp 800 juta. "Ada ke Pak Tamsil 11 Oktober 50 ribu usd, 50 ribu US$," sebut Yulianis.
Ada juga untuk Depkes sebanyak US$ 100 ribu pada 11 Oktober. "Tanggal 14 Oktober itu untuk Mba Angie dan Wayan US$300 ribu dan US$ 200 ribu," sambung Yulianis.
"Mba Angie tanggal 17 Oktober US$ 400 ribu," katanya menyebut pengeluaran lain dari kas Grup Permai.
(fdn/ndr)