"Ada 3 versi bukti, itu karena memang cukup banyak validasinya," ucap salah satu tim advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya usai sidang pengesahan alat bukti di MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Terkait ada bukti yang kurang, menurutnya hal itu karena bukti atau dokumen yang dikumpulkan untuk diajukan ke MK sangat banyak dari seluruh provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, Didi Supriyanto, mengatakan adanya bukti yang kurang dan ganda itu karena proses penyusunannya yang lama sementara berkas banyak.
"Bukti kita banyak, barang kali mungkin ada terselip. Masalah ketekunan dan waktu cukup panjang. Jadi berhari-hari teman-teman mengerjakannya," ucap Didi.
"Kalau daftar bukti ada tapi bukti fisiknya tidak ada, itu mungkin ada terselip dalam perjalanan. Dan 3 versi itu, kan kita lihat mana yang memudahkan bagi majelis melihat bukti-bukti itu," imbuhnya.
Sebelumnya, MK telah mengesahkan seluruh bukti dari semua pihak dalam perkara gugatan Prabowo-Hatta. Namun bukti yang diajukan Prabowo-Hatta dan KPU belum lengkap. Mereka diberi kesempatan memperbaiki dan melengkapi hingga Selasa (19/8) besok.
(iqb/mok)










































